Susunan (Tata Cara) Upacara Nikah Adat Sunda

Pernikahan memang satu upacara sakral yang diharapkan sekali seumur hidup. Bentuk pernikahan banyak sekali bentuknya dari yang paling simple, dan yang ribet karena menggunakan upacara adat. Seperti pernikahan adat Sunda ini, kekayaan budaya tatar Sunda bisa dilihat juga lewat upacara pernikahan adatnya yang diwarnai dengan humor tapi tidak menghilangkan nuansa sakral dan khidmat.
Ada beberapa acara yang harus dilakukan untuk melangsungkan pernikahan, mulai dari lamaran dan lainnya.
Ada Neundeun Omong (Menyimpan Ucapan): Yaitu, Pembicaraan orang tua atau pihak Pria yang berminat mempersunting seorang gadis. Dalam pelaksanaannya neundeun omong biasanya, seperti berikut ini :
  • Pihak orang tua calon pengantin bertamu kepada calon besan (calon pengantin perempuan). Berbincang dalam suasana santai penuh canda tawa, sambil sesekali diselingi pertanyaan yang bersifat menyelidiki status anak perempuannya apakah sudah ada yang melamar atau atau masih (belum punya pacar)
  • Pihak orang tua (calon besan) pun demikian dalam menjawabnya penuh dengan benyolan penuh dengan siloka
  • Walapun sudah sepakat diantara kedua orang tua itu, pada jaman dahulu kadang-kadang anak-anak mereka tidak tahu.
  • Di beberapa daerah di wilayah pasundan kadang-kadang ada yang menggunakan cara dengan saling mengirimi barang tertentu. Seperti orang tua anak laki-laki mengirim rokok cerutu dan orang tua anak perempuan mengerti dengan maksud itu, maka apabila mereka setuju akan segera membalasnya dengan mengirimkan benih labu siam (binih waluh siam). Dengan demikian maka anak perempuannya itu sudah diteundeunan omong (disimpan ucapannya).
Narosan (Lamaran) : Dilaksanakan oleh orang tua calon pengantin beserta keluarga dekat, yang merupakan awal kesepakatan untuk menjalin hubungan lebih jauh. Pada pelaksanaannya orang tua anak laki-laki biasanya sambil membawa barang-barang, seperti yaitu :
  • Lemareun, (seperti daun sirih, gambir, apu )
  • Pakaian perempuan
  • Cincin meneng
  • Beubeur tameuh (ikat pinggang sang suka dipakai kaum perempuan terutama setelah melahirkan
  • Uang yang jumlahnya 1/10 dari jumlah yang akan dibawa pada waktu seserahan
Barang-barang yang dibawa dalam pelaksanaan upacara ngalamar itu tidak lepas dari simbol dan makna seperti :
  • Sirih, bentuknya segi tiga meruncing ke bawah kalau dimakan rasanya pedas. Gambir rasanya pahit dan kesat. Apu rasanya pahit. Tapi kalau sudah menyatu rasanya jadi enak dan dapat menyehatkan tubuh dan mencegah bau mulut.
  • Cincin meneng yaitu cincin tanpa sambungan mengandung makna bahwa rasa kasih dan sayang tidak ada putusnya
  • Pakaian perempuan, mengandung makna sebagai tanda mulainya tanggung jawab dari pihak laki-laki kepada perempuan
  • Beubeur tameuh, mengandung makna sebagai tanda adanya ikatan lahir dan batin antara kedua belah pihak
Tunangan : Pada tunangan dilakukan patukeur beubeur tameuh, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos pada si gadis.
Seserahan : Dilakukan 3-7 hari sebelum pernikahan, yaitu calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan dan lainnya.
Seminggu atau 3 hari menjelang peresmian pernikahan, di rumah calon mempelai berlangsung sejumpah persiapan yang mengawali proses pernikahan, yaitu Ngebakan atau Siraman. Berupa acara memandikan calon pengantin agar bersih lahir dan batin, acara berlangsung siang hari di kediaman masing-masing calon mempelai. Bagi umat muslim, acara ini terlebih dahulu diawali dengan pengajian. Tahapan acara siraman adalah:
  • Ngecagkeun Aisan. Calon pengantin wanita keluar dari kamar dan secara simbolis digendong oleh sang ibu, sementara ayah calon pengantin wanita berjalan di depan sambil membawa lilin menuju tempat sungkeman. Upacara ini dilaksanakan sehari sebelum resepsi pernikahan, sebagai simbol lepasnya tanggung jawab orang tua calon pengantin. Property yang digunakan:
    • Palika atau pelita atau menggunakan lilin yang berjumlah tujuh buah. Hal ini mengandung makna yaitu rukun iman dan jumlah hari dalam seminggu
    • Kain putih, yang mengandung makna niat suci
    • Bunga tujuh rupa, mengandung makna bahwa perilaku kita, selama tujuh hari dalam seminggu harus wangi yang artinya baik.
    • Bunga hanjuang, mengandung makna bahawa kedua calon pengantin akan memasuki alam baru yaitu alam berumah tangga.
Langkah-langkah upacara ini adalah:
  • Orang tua calon pengantin perempuan keluar dari kamar sambil membawa lilin/ palika yang sudah menyala,
  • Kemudian di belakangnya diikuti oleh calon pengantin peremupan sambil dililit (diais )oleh ibunya.
  • Setelah sampai di tengah rumah kemudian kedua orang tua calon pengantin perempuan duduk dikursi yang telah dipersiapkan
  • Untuk menambah khidmatnya suasana biasanya sambil diiring alunan kecapi suling dalam lagu ayun ambing.
Ngaras
Permohonan izin calon mempelai wanita kemudian sungkem dan mencuci kaki kedua orangtua pelaksanaan upacara ini dilaksanakan setelah upacara ngecagkeun aisan. Pelaksaannya sebagai berikut:
Calon pengantin perempuan bersujud dipangkuan orang tuanya sambil berkata:
 
“Ema, Bapa, disuhunkeun wening galihnya, jembar
manah ti salira. Ngahapunteun kana sugrining kalepatan sim abdi. Rehing dina dinten enjing pisan sim abdi seja nohonan sunah rosul. Hapunten Ema, hapunten Bapa hibar pangdu’a ti salira.”

Orang tua calon perempuan menjawab sambil mengelus kepala anaknya:
 
“Anaking, titipan Gusti yang Widi. Ulah salempang hariwang, hidep sieun teu tinemu bagja ti Ema sareng ti Bapa mah, pidu’a sareng pangampura, dadas keur hidep sorangan geulis”

Selanjutnya kedua orang tua calon pengantin perempuan membawa anaknya ke tempat siraman untuk melaksanakan upacara siraman.
  • Pencampuran air siraman. Kedua orangtua menuangkan air siraman ke dalam bokor dan mengaduknya untuk upacara siraman.
  • Siraman. Diawali musik kecapi suling, calon pengantin wanita dibimbing oleh perias menuju tempat siraman dengan menginjak 7 helai kain. Siraman calon pengantin wanita dimulai oleh ibu, kemudian ayah, disusul oleh para sesepuh. Jumlah penyiram ganjil; 7, 9 dan paling banyak 11 orang. Secara terpisah, upacara yang sama dilakukan di rumah calon mempelai pria. Perlengkapan yang diperlukan adalah air bunga setaman (7 macam bunga wangi), dua helai kain sarung, satu helai selendang batik, satu helai handuk, pedupaan, baju kebaya, payung besar, dan lilin.
Pelaksanaan upacara siraman seperti berikut:
  1. Sesudah membaca doa, Ayah calon pengantin langsung menyiramkan air dimulai dari atas kepala hingga ujung kakunya. Setelah itu diteruskan oleh Ibunya sama seperti tadi. Dan dilanjutkan oleh kerabat yang harus sudah menikah.
  2. Pada siraman terakhir biasanya dilakukan dengan malafalkan jangjawokan (mantra) seperti berikut:
cai suci cai hurip
cai rahmat cai nikmat
hayu diri urang mandi
nya mandi jeung para Nabi
nya siram jeung para Malaikat
kokosok badan rohani
cur mancur cahayaning Allah
cur mancur cahayaning ingsun
cai suci badan suka
mulih badan sampurna
sampurna ku paraniam
  • Potong rambut atau Ngerik. Calon mempelai wanita dipotong rambutnya oleh kedua orangtua sebagai lambing memperindah diri lahir dan batin. Dilanjutkan prosesi ngeningan (dikerik dan dirias), yakni menghilangkan semua bulu-bulu halus pada wajah, kuduk, membentuk amis cau/sinom, membuat godeg, dan kembang turi. Perlengkapan yang dibutuhkan: pisau cukur, sisir, gunting rambut, pinset, air bunga setaman, lilin atau pelita, padupaan, dan kain mori/putih. Biasanya sambil dilantunkan jangjawokan juga:
Peso putih ninggang kana kulit putih
Cep tiis taya rasana
Mangka mumpung mangka melung
Maka eunteup kana sieup
Mangka meleng ka awaking, ngeunyeuk
seureuh
  • Rebutan Parawanten. Sambil menunggu calon mempelai dirias, para tamu undangan menikmati acara rebutan hahampangan danbeubeutian. Juga dilakukan acara pembagian air siraman.
  • Suapan terakhir. Pemotongan tumpeng oleh kedua orangtua calon mempelai wanita, dilanjutkan dengan menyuapi sang anak untuk terakhir kali masing-masing sebanyak tiga kali.
  • Tanam rambut. Kedua orangtua menanam potongan rambut calon mempelai wanita di tempat yang telah ditentukan.
Lalu dilanjutkan dengan Ngeuyeuk Seureuh. Kedua calon mempelai meminta restu pada orangtua masing-masing dengan disaksikan sanak keluarga. Lewat prosesi ini pula orangtua memberikan nasihat lewat lambang benda-benda yang ada dalam prosesi. Lazimnya, dilaksanakan bersamaan dengan prosesi seserahan dan dipimpin oleh Nini Pangeuyeuk (juru rias). Kata ngeuyeuk seureuh sendiri berasal dari ngaheuyeuk yang ngartinya mengolah. Acara ini biasanya dihadiri oleh kedua calon pengantin beserta keluarganya yang dilaksanakan pada malam hari sebelum akad nikah.
Pandangan hidup orang Sunda senantiasa dilandasi oleh tiga sifat utama yakni silih asih, silih asuh, dan silih asah atau secara literal diartikansebagai saling menyayangi, saling menjaga, dan mengajari. Ketiga sifat itu selalu tampak dalam berbagai upacara adat atau ritual terutama acara ngeuyeuk seureuh. Diharapkan kedua calon pengantin bisa mengamalkan sebuah peribahasa kawas gula jeung peuet (bagaikan gula dengan nira yang sudah matang) artinya hidup yang rukun, saling menyayangi dan sebisa mungkin menghindari perselisihan. Tata cara Ngeuyeuk Sereuh:
  1. Nini Pangeuyeuk memberikan 7 helai benang kanteh sepanjang 2 jengkal kepada kedua calon mempelai. Sambil duduk menghadap dan memegang ujung-ujung benang, kedua mempelai meminta izin untuk menikah kepada orangtua mereka.
  2. Pangeuyeuk membawakan Kidung berisi permohonan dan doa kepada Tuhan sambil nyawer (menaburkan beras sedikit-sedikit) kepada calon mempelai, simbol harapan hidup sejahtera bagi sang mempelai.
  3. Calon mempelai dikeprak (dipukul pelan-pelan) dengan sapu lidi, diiringi nasihat untuk saling memupuk kasih sayang.
  4. Kain putih penutup pangeuyeukan dibuka, melambangkan rumah tangga yang bersih dan tak ternoda. Menggotong dua perangkat pakaian di atas kain pelekat; melambangkan kerjasama pasangan calon suami istri dalam mengelola rumah tangga.
  5. Calon pengantin pria membelah mayang jambe dan buah pinang. Mayang jambe melambangkan hati dan perasaan wanita yang halus, buah pinang melambangkan suami istri saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri. Selanjutnya calon pengantin pria menumbuk alu ke dalam lumping yang dipegang oleh calon pengantin wanita.
  6. Membuat lungkun, yakni berupa dua lembar sirih bertangkai berhadapan digulung menjadi satu memanjang, lalu diikat benang. Kedua orangtua dan tamu melakukan hal yang sama, melambangkan jika ada rezeki berlebih harus dibagikan.
  7. Diaba-abai oleh pangeuyeuk, kedua calon pengantin dan tamu berebut uang yang berada di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rezeki dan disayang keluarga.
  8. Kedua calon pengantin dan sesepuh membuang bekas ngeuyeuk seureuh ke perempatan jalan, simbolisasi membuang yang buruk dan mengharap kebahagiaan dalam menempuh hidup baru.
  9. Menyalakan tujuh buah pelita, sebuah kosmologi Sunda akan jumlah hari yang diterangi matahari dan harapan akan kejujuran dalam mebina kehidupan rumah tangga.
Pada hari yang telah ditetapkan oleh kedua keluarga calon pengantin. Rombongan keluarga calon pengantin Pria datang ke kediaman calon pengantin perempuan. Selain membawa mas kawin, biasanya juga membawa peralatan dapur, perabotan kamar tidur, kayu bakar, gentong (gerabah untuk menyimpan beras). Di daerah Priangan, susunan acara upacara akad nikah biasanya sebagai berikut:
  • Pembukaan:
  1. Penyambutan calon pengantin Pria, dalam acara ini biasanya dilaksanan upacara mapag.
  2. Mengalungkan untaian bunga melati
  3. Gunting pita
  • Penyerahan calon Pengantin Pria:
  1. Yang mewakili pemasrahan calon pengantin pria biasanya adalah orang yang dituakan dan ahli berpidato.
  2. Yang menerima dari perwakilan wanita juga diwakilkan
  • Akad Nikah:
  1. Biasanya diserahkan pada KUA
  2. Pada hari pernikahan, calon pengantin pria beserta para pengiring menuju kediaman calon pengantin wanita, disambut acara Mapag Penganten yang dipimpin oleh penari yang disebut Mang Lengser. Calon mempelai pria disambut oleh ibu calon mempelai wanita dengan mengalungkan rangkaian bunga. Selanjutnya upacara nikah sesuai agama dan dilanjutkan dengan sungkeman dan sawer.
Setelah akad nikah, masih dilakukan beberapa upacara, yaitu:
Saweran.
Merupakan upacara memberi nasihat kepada kedua mempelai yang dilaksanakan setelah acara akad nikah. Melambangkan Mempelai beserta keluarga berbagi rejeki dan kebahagiaan. Kata sawer berasal dari kata panyaweran , yang dalam bahasa Sunda berarti tempat jatuhnya air dari atap rumah atau ujung genting bagian bawah. Mungkin kata sawer ini diambil dari tempat berlangsungnya upacara adat tersebut yaitu panyaweran.Berlangsung di panyaweran (di teras atau halaman). Kedua orang tua menyawer mempelai dengan diiringi kidung. Untuk menyawer, menggunakan bokor yang diisi uang logam, beras, irisan kunyit tipis, permen. Kedua Mempelai duduk berdampingan dengan dinaungi payung, seiring kidung selesai di lantunkan, isi bokor di tabur, hadirin yang menyaksikan berebut memunguti uang receh dan permen. Bahan-bahan yang diperlukan dan digunakan dalam upacara sawer ini tidaklah lepas dari simbol dan maksud yang hendak disampaikan kepada pengantin baru ini, seperti :
  1. beras yang mengandung symbol kemakmuran. Maksudnya mudah-mudah setelah berumah tangga pengantin bisa hidup makmur
  2. uang recehan mengandung symbol kemakmuran maksudnya apabila kita mendapatkan kemakmuran kita harus ikhlas berbagi dengan Fakir dan yatim
  3. kembang gula, artinya mudah-mudah dalam melaksanakan rumah tangga mendapatkan manisnya hidup berumah tangga.
  4. kunyit, sebagai symbol kejayaan mudah-mudahan dalam hidup berumah tangga bisa meraih kejayaan.
Kemudian semua bahan dan kelengkapan itu dilemparkan, artinya kita harus bersifat dermawan. Syair-syair yang dinyanyikan pada upacara adat nyawer adalah sebagai berikut :
KIDUNG SAWER
Pangapunten kasadaya
Kanu sami araya
Rehna bade nyawer heula
Ngedalkeun eusi werdaya
Dangukeun ieu piwulang
Tawis nu mikamelang
Teu pisan dek kumalancang
Megatan ngahalang-halang
Bisina tacan kaharti
Tengetkeun masing rastiti
Ucap lampah ati-ati
Kudu silih beuli ati
Lampah ulah pasalia
Singalap hayang waluya
Upama pakiya-kiya
Ahirna matak pasea
Meuleum Harupat ( Membakar Harupat )
Mempelai pria memegang batang harupat,pengantin wanita membakar dengan lilin sampai menyala. Harupat yang sudah menyala kemudian di masukan ke dalam kendi yang di pegang mempelai wanita, diangkat kembali dan dipatahkan lalu di buang jauh jauh. Melambangkan nasihat kepada kedua mempelai untuk senantiasa bersama dalam memecahkan persoalan dalam rumah tangga. Fungsi istri dengan memegang kendi berisi air adalah untuk mendinginkan setiap persoalan yang membuat pikiran dan hati suami tidak nyaman.
Buka pintu

Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan..Dialog pengantin perempuan dengan pengantin laki-laki seperti berikut ini :
KENTAR BAYUBUD
Istri : Saha eta anu kumawani
Taya tata taya bemakrama
Ketrak- ketrok kana panto

Laki-laki : Geuning bet jadi kitu
Api-api kawas nu pangling
Apan ieu teh engkang
Hayang geura tepung
Tambah teu kuat ku era
Da diluar seueur tamu nu ningali

Istri : Euleuh karah panutan

Nincak Endog (Menginjak Telur)
Mempelai pria menginjak telur di baik papan dan elekan (Batang bambu muda), kemudian mempelai wanita mencuci kaki mempelai pria dengan air di kendi, me ngelapnya sampai kering lalu kendi dipecahkan berdua. Melambangkan pengabdian istri kepada suami yang dimulai dari hari itu.
Ngaleupas Japati ( Melepas Merpati )
Ibunda kedua mempelai berjalan keluar sambil masing masing membawa burung merpati yang kemudian dilepaskan terbang di halaman. Melambang kan bahwa peran orang tua sudah berakhir hari itu karena kedua anak mereka telah mandiri dan memiliki keluarga sendiri.
Huap Lingkung (Suapan)
  1. Pasangan mempelai disuapi oleh kedua orang tua. Dimulai oleh para Ibunda yang dilanjutkan oleh kedua Ayahanda.
  2. Kedua mempelai saling menyuapi, Tersedia 7 bulatan nasi punar ( Nasi ketan kuning ) diatas piring. Saling menyuap melalui bahu masing masing kemudian satu bulatan di perebutkan keduanya untuk kemudian dibelah dua dan disuapkan kepada pasangan .
Melambangkan suapan terakhir dari orang tua karena setelah berkeluarga, kedua anak mereka harus mencari sendiri sumber kebutuhan hidup mereka dan juga menandakan bahwa kasih sayang kedua orang tua terhadap anak dan menantu itu sama besarnya.
Pabetot Bakakak (Menarik Ayam Bakar)
Kedua mempelai duduk berhadapan sambil tangan kanan mereka memegang kedua paha ayam bakakak di atas meja, kemudian pemandu acara memberi aba – aba , kedua mempelai serentak menarik bakakak ayam tersebut hinggak terbelah. Yang mendapat bagian terbesar, harus membagi dengan pasangannya dengan cara digigit bersama. Melambangkan bahwa berapapun rejeki yang didapat, harus dibagi berdua dan dinikmati bersama.
Numbas

Upacara numbas biasa dilaksanakan satu minggu setelah akad nikah. Upacara numbas mengandung maksud untuk memberi tahu kepada keluarga dan tetangga bahwa pengantin perempuan “tidak mengecewakan” pengantin laki-laki. Upacara numbas dilakukan dengan cara membagi-bagikan nasi kuning.
 
SUMBER ARTIKEL SUNDA

Pernikahan dalam Islam

Indahnya Pernikahan dalam Islam dan pengertiannya

Ingin tahu bagaimana Indahnya Pernikahan dalam Islam? Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam pernah menyebutkan dalam sebuah hadits bahwa pernikahan adalah menyempurnakan setengah agama seorang Muslim. Ungkapan ini menegaskan bahwa pernikahan memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam. Menikah merupakan babak baru dari seorang individu Muslim dalam membentuk sebuah keluarga dimana ia akan menegakkan syariat agama ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun juga terhadap pasangan hidupnya, anak-anaknya, dan seterusnya.
Nilai kemuliaan atau kesakralan pernikahan dalam Islam juga tercermin dari “prosesi” pendahuluan yang juga beradab. Islam hanya mengenal proses ta’aruf. Bukan praktek iseng atau coba-coba layaknya pacaran. Namun diawali dengan niat yang tulus untuk berumah tangga sebagai bentuk ibadah kepada Alloh Subhanahuwata’ala diiringi dengan kesiapan untuk menerima segala kelebihan dan kekurangan dari pasangan hidupnya.
Islam juga mengatur proses walimah atau resepsi pernikahan yang lebih menggambarkan nuansa kesederhanaan dengan diliputi tuntunan syariat. Bukan mengukuhkan adat, tidak pula kental dengan tradisi Barat. Walimah/pernikahan dalam Islam, bukanlah hajatan yang sarat gengsi sehingga menuntut sohibul hajat untuk menyelenggarakan walimah di luar kemampuannya.
Lebih-lebih jika semua itu dibumbui dengan acara-acara yang tidak memiliki makna secara Islam, seperti (dalam adat jawa) siraman, ngerik, nginjak telor, dan sebagainya. Atau yang sok kebarat-baratan (baca: latah) dengan standing party (pesta berdiri), tukar cincin, lempar bunga, dansa, atau yang sekadar menyuguhkan “hiburan” berupa musik (organ tunggal).
Sebaliknya, ada pula kelompok sempalan Islam yang justru mengajarkan untuk hidup membujang, sebagaimana ini telah dilakoni para pastor, bruder, biksu, rahib dan sejenisnya. Tak kalah, “kacau balau” juga adalah apa yang menjadi amalan ibadahnya orang-orang Syi’ah Rofidhoh, yakni nikah mut’ah. Model pernikahan yang umum disebut dengan kawin kontrak ini praktiknya justru menjadi pintu perzinaan yang dikemas secara legal. Tak heran jika ada orang-orang yang diulamakan atau ditokohkan tertangkap basah melakukan perzinaan, alasan nikah mut’ah kerap mengemuka.
Begitulah ketika fithroh agama ini dilanggar, maka perzinaan semakin subur, perilaku seksual menyimpang kian meluas, dan kerusakan masyarakat pun menjadi bom waktu. Maka sudah saatnya bagi kita untuk menghidupkan syariat Alloh Subhanahuwata’ala, dengan mewujudkan pernikahan Islami ditengah masyarakat kita!
Pengertian Pernikahan dalam Islam
Nikah sebagai kata serapan dari bahasa Arab bila ditinjau dari sisi bahasa maknanya menghimpun atau mengumpulkan. Kata ini bisa dimutlakkan pada dua perkara yaitu akad dan jima’ (hubungan suami istri).
Adapun pengertian nikah secara syar’i adalah seorang pria mengadakan akad dengan seorang wanita dengan tujuan agar ia dapat istimta’ (bernikmat-nikmat) dengan si wanita, dapat memperoleh keturunan, dan tujuan lain yang merupakan maslahat nikah. Akad nikah merupakan mitsaq (perjanjian) di antara sepasang suami istri.
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
“Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian (para suami) perjanjian yang kuat.” (QS. an-Nisa’ [4]: 21)
Akad ini mengharuskan masing-masing dari suami dan istri memenuhi apa yang dikandung dalam perjanjian tersebut.
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (perjanjian-perjanjian) kalian…” (QS. al-Ma’idah [5]: 1)

Hukum Menikah/ Pernikahan dalam Islam

Hukum asal menikah adalah sunnah menurut pendapat Abu Hanifah Rahimahulloh, Imam Malik Rahimahulloh, Asy-Syafi’I Rahimahulloh, dan riwayat yang masyhur dari mazhab al-Imam Ahmad Rahimahulloh. Sebagaimana hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama, menyelisihi pendapat mazhab Zhahiriyyah yang mengatakan wajib. Nikah ini merupakan sunnah para Rosul.
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
“Sungguh Kami telah mengutus para rosul sebelummu dan Kami jadikan untuk mereka istri-istri dan anak keturunan…” (QS. ar-Ro’d [13]: 38)
‘Utsman bin Mazh’un Radhiallohu’anhu, seorang dari sahabat Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam, berkata, “Seandainya Rosululloh Sholallohu’alaihi wa Sallam mengizinkan kami, niscaya kami akan mengebiri diri kami (agar tidak memiliki syahwat terhadap wanita sehingga tidak ada kebutuhan untuk menikah). Akan tetapi beliau Sholallohu’alaihi wa Sallam melarang kami dari hidup membujang (tidak menikah).” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Bagi seseorang yang mengkhawatirkan dirinya akan jatuh dalam perbuatan zina bila tidak menikah, maka hukum nikah baginya beralih menjadi wajib karena syahwatnya yang kuat. Ditambah lagi bila di negerinya bebas melakukan hubungan zina. Hukum nikah baginya menjadi wajib untuk menolak mafsadat tersebut. Karena meninggalkan zina hukumnya wajib, dan kewajiban tersebut tidak akan sempurna penunaiannya kecuali dengan nikah.
Hukumnya mubah bagi orang yang tidak bersyahwat namun ia memiliki kecukupan harta. Mubah baginya karena tidak ada sebab-sebab yang mewajibkannya.
Adapun orang yang tidak bersyahwat dan ia fakir, nikah dimakruhkan baginya. Karena ia tidak punya kebutuhan untuk menikah dan ia akan menanggung beban yang berat. Namun terkadang pada orang yang lemah syahwat atau tidak memiliki syahwat, karena usia tua atau karena impoten misalnya, diberlakukan hukum makruh tanpa membedakan ia punya harta atau tidak. Karena ia tidak dapat memberikan nafkah batin kepada istrinya, sehingga pada akhirnya dapat memudhorotkan si istri.
Dan haram hukumnya bila orang itu benar-benar tidak dapat menunaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Karena, menikah disyariatkan semata-mata untuk memberikan maslahat. Kalau ada tindakan aniaya seperti ini, akan hilanglah maslahat yang diharapkan, terlebih lagi jika dia berbuat dosa dan melakukan perkara-perkara yang diharamkan.
Haram pula bagi seseorang yang sudah memiliki istri, kemudian ia ingin menikah lagi namun dikhawatirkan tidak dapat berlaku adil di antara istri-istrinya.
Alloh Subhanahuwata’ala berfirman:
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. an-Nisa’ [4]: 3)

Mengenai pernikahan adat Jawa

ARTI DAN MAKNA DALAM PERKAWINAN ADAT JAWA

1. TARUB
Kata benda yang menunjukan pengertian dari satu “ bangunan darurat “ yang khusus didirikan pada dan di sekitar rumah orang yang mempunyai hajat menyelenggarakan peralatan perkawinan / Ngunduh Temanten, dengan tujuan rasional dan irrasional.
Rasional : Membuat tambahan ruang untuk tempat duduk tamu dan lain-lainnya
Irrasional : Karena pembuatan tarub menurut adat harus disertai dengan macam macam persyaratan khas yang disebut srana-srana / sesaji, maka yang demikian itu mempunyai tujuan “ keselamatan lahir batin “ dalam memangku-kerja-perkawinan itu dalam arti luas
Adapun Srana Tarub yang pokok disebut tuwuhan dengan maksud supaya berkembang di segala bidang bagi kedua mempelai terdiri dari :
a) Sepasang pohon pisang-raja yang berbuah, maknanya secara singkat adalah :
• Agar mempelai kelak menjadi pimpinan yang baik bagi keluarganya/ lingkungannya/bangsanya
• Seperti pohon pisang dapat tumbuh dan hidup di mana saja maka diharapkan bahwa mempelai berdua pun dapat hidup dan menyesuaikan diri di lingkungan mana pun juga dan berhasil (berubah)
b) Sepasang Tebu Wulung
Tebu : antipening kalbu = tekad yang bulat
Wulung : mulus = matang
Maknanya, dari mempelai diharapkan agar segala sesuatu yang sudah dipikir matang-matang dikerjakan/dilaksanakan dengan tekad yang bulat, pantang mundur (“mulat sarira hangrasawani”)
c) Dua janjang kelapa gading yang masih muda
Kelapa gading : Kelapa yang kulitnya kuning
Kelapa muda : cengkir
Maknanya, kencengin pikir = kemauan yang keras
Dari mempelai diharapkan agar memiliki “kemauan yang keras” untuk dapat mencapai tujuan
d) Daun : beringin
Daun : Maja
Daun : Koro
Daun : Andong
Daun : Alang-alang
Daun : Apa-apa (daun dadap srep)
Maknanya, diharapkan dari mempelai kelak dapat tumbuh seperti pohon beringin, menjadi pengayom lingkungannya dan agar semuanya dapat berjalan dengan selamat sentosa lahir batin (aja ana-sekoro-koro kalis alangan sawiji apa)
2. SRANA/SESAJI TARUB
Menunjukkan pengertian baik kata benda maupun kata kerja, yang berarti membuat/mempersiapkan semua persyaratan barang-barang baik yang berujud (materiil) maupun yang tidak berujud (spirituil) yang diperlukan untuk pelengkap syarat pembuatan tarub sesuai dan menurut kepercayaan dan pengertian tradisi/adat.
3. NGUNDUH ATAU NGUNDUH TEMANTEN
Kata-kata Ngunduh = memetik yang dilakukan khusus oleh orang tua dari mempelai lelaki, yang berarti mendatangkan mempelai berdua di rumah orang tua mempelai lelaki, biasanya setelah 5 hari anaknya lelaki itu berada di rumah mertuanya sejak hari dilangsungkan perkawinannya, untuk secara bergantian dirayakan di rumah orang tuanya sendiri (orang tua mempelai lelaki) dengan maksud untuk memperkenalkan mempelai kepada keluarganya dan handai taulan.
4. SRANA NGUNDUH
Idem dengan No.2 di atas, untuk ucapan “ Ngunduh Tematen “
5. PETANEN ATAU KROBONGAN
Kata benda petanen atau krobongan yakni kamar tengah dari dalem = bangunan rumah yang dibelakang. Bangunan rumah yang didepan namanya Pendapa
Kamar tengah yang disebut petanen ini biasanya selalu dihiasi atau bahasa Jawa di robyong. Tempat yang dirobyong itu lalu disebut Krobongan . Petanen atau juga disebut krobongan ini adalah kamar yang disediakan untuk DEWI SRI yaitu dewinya pertanian (Jawa = petanen)
Dalam upacara perkawinan, maka setelah temu atau panggih, kedua mempelai lalu duduk di muka petanen ini. Disitulah dilakukan ucapan-ucapan kelanjutannya, misalnya: nimbang, kacar-kucur atau sungkem dan lain-lainnya. Sesuai dengan perkembangannya sekarang krobongan disebut pelaminan yang bentuknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
6. KEMBAR MAYANG
Terdiri dari 2 kata,
Kembar : dua benda yang sama bentuknya dan ukurannya
Mayang : bunga pohon pinang
Jadi artinya, sepasang benda yang dirangkai dalam bentuk tertentu dengan bunga pinang guna keperluan mempelai. Akan tetapi arti sebenarnya dimaksudkan disini melambangkan suatu “pohon hayat” dalam bentuk sekaligus berfungsi sebagai dekorasi.
7. TEMANTEN ATAU PENGANTIN
Artinya Mempelai
8. PRABOT TEMANTEN
Segala sesuatu yang perlu bagi seorang temanten, terutama sekali mengenai pakaian tradisional temanten menurut adat
9. “ PINISEPUH “ PUTRI
Dalam arti sempit :
Ahli waris wanita yang dekat hubungannya dengan keluarga dan yang kedudukannya dalam lingkungan keluarga itu lebih tua dari sang mempelai, misalnya :
• Dari garis lurus ke atas (adscendenten) Ibu, nenek putri, eyang buyut dan seterusnya
• Dari garis samping Kakak perempuan, bibi (tante, oudtante) dan seterusnya.
Dalam arti luas :
Yang disebut di atas + wanita-wanita lain yang tua usianya dan sangat akrab hubungannya dengan keluarga yang bersangkutan (bahasa Jawa disebut Kewula-keraga)
10.“ PINISEPUH “ KAKUNG
Idem dengan No.9 diatas tetapi untuk pengertian lelaki
11.NGANTHI
Kata kerja Nganthi berarti membimbing fisik = mendampingi dan memegangi tangan dari sang mempelai
12.SINDUR
Semacam selendang yang warnanya merah bertepikan putih, melambangkan persatuan dari unsur bapak dan unsur ibu. Sindur ini dalam upacara perkawinan :
a) Dipakai sebagai ikat pinggang oleh orang tua (bapak dan ibu) yang menyelenggarakan peralatan mantu.
b) Dipakai sebagai salah satu sarana dalam upacara perkawinan yaitu setelah mempelai bergandengan tangan (Jawa : kanthen) berjalan menuju ke tempat duduk pengantin, maka salah seorang pinisepuh putri (biasanya ibunda mempelai) mengikuti berjalan dekat di belakang mempelai berdua sambil menyelimutkan sehelai sindur sebagai lambang persatu paduan jiwa raga suami istri yang abadi.
Sindur diartikan kependekan dari sin = isin/malu, Ndur = mundur (malu untuk mundur)
Bahwa tujuan perkawinan antara lain adalah untuk meneruskan kehidupan generasi melalui pembangunan keluarga sejahtera.
Segala rintangan/hambatan tidak akan melemahkan keyakinan dirinya terhadap apa yang harus diperjuangkan dalam usaha membangun suatu keluarga sejahtera, terlebih-lebih dengan disertai do’a restu orang tua kedua pengantin, maka apapun yang akan dihadapinya akan terus diperjuangkan sampai terwujudnya harapan serta cita-citanya tersebut.
13.NGABAKTEN / SUNGKEM
Suatu kewajiban moral tradisional bagi sang mempelai untuk secara fisik menunjukkan/menyatakan bakti dan hormatnya lahir batin kepada orang tua dan para pinisepuhnya dengan gerakan tertentu, seraya mohon do’a restu dan mendapat ridho dari Tuhan agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk di dalam membangun keluarga dan berguna bagi Nusa dan Bangsa.
Pada saat akan sungkem kedua pengantin melepas selop dan keris yang dikenakan pengantin pria. Hal ini dimaksudkan bahwa kedua mempelai dengan sepenuh hati telah siap akan bersujud kepada orang tua pengantin dan pinisepuh
14.GANTI BUSANA
Upacara mempelai untuk sementara waktu meninggalkan tempat duduknya berjalan menuju kamar rias untuk ganti pakaian dengan diiringi oleh beberapa orang pinisepuh, saudara-saudaranya (laki-laki dan perempuan) dan lain-lain anggota keluarga terdekat yang ditunjuk.
15.BESAN
Sebutan yang dipakai untuk menunjukkan hubungan kekeluargaan antara orang tua dari mempelai lelaki dan orang tua dari mempelai wanita.
16.MERTUA
Sebutan yang dipakai untuk menunjukkan hubungan kekeluargaan bagi mempelai lelaki terhadap orang tua dari mempelai wanita dan bagi mempelai wanita terhadap orang tua dari mempelai lelaki (parent in laws)
17.AMONG TAMU
Tugas khusus untuk menerima dan mengantar para tamu ke tempat duduknya, menurut ketentuan protokol.
18.GAMELAN
Seperangkat (unit dari salah satu macam alat-musik Indonesia) disiapkan untuk lebih menyemarakkan suasana
19.KERIS
Suatu benda semacam senjata-tajam yang mempunyai bentuk khusus dan dianggap keramat berfungsi antara lain sebagai salah satu perabot dari pada pakaian kebesaran secara adat Jawa.
20.PAKAIAN SIKEPAN CEKAK / ALIT
Salah satu model pakaian pengantin yang dipakai setelah kembali dari ganti menuju ketempat duduknya. Model ini yang biasa digunakan oleh para pangeran saat upacara2 kebesaran.
21. DIJEJERKAN
Diatur agar mempelai berdua berdiri berjajar.
22. PAMITAN
Para tamu mohon diri kepada orang tua kedua mempelai untuk pulang kembali ke tempat masing2.
23. NANDUR
Gerakan dari orang tua laki-laki untuk mendudukan kedua pengantin di pelaminan dengan menekankan tangan di pundak pengantin pria dan wanita yang dapat diartikan bahwa setiap orang tua dengan kasih sayangnya tetap akan selalu memberikan petunjuk2 dan pengarahan yang benar dengan harapan hendaknya segala sesuatu yang dilaksanakan selalu didasari budi yang baik dan luhur.
Nandur = menanam
Dimaksukdkan bahwa akan tumbuh hidup subur dan dari kesuburan tersebut dihasilkan buah yang bagus dan berguna.
24.IMBAL WICARA
Dialog/percakapan yang dilaksanakan pada saat serah terima kedua pengantin dari orang tua pengantin putri kepada orang tua pengantin putra
25. BOMBYOK KERIS / KOLONG KERIS
Suatu kelengkapan busana kebesaran bagi pengantin yang terdiri dari untaian / rangkaian bunga dan mawar dengan warna putih dan merah yang artinya sama dengan arti sindur
26. OMBYONG
Sebutan bagi rombongan pengiring pengantin yang biasanya terdiri dari para keluarga terdekat pengantin pria/wanita yang telah ditentukan
27. NGARAK TEMANTEN
Kata kerja “ngarak” berarti membimbing secara bersama-sama dalam bentuk rombongan
28. MENGAPIT
Dapat diartikan mendampingi di sebelah kanan dan kiri yang dapat dilakukan dalam posisi duduk, berdiri atau berjalan
29. BUCALAN = BUANGAN
Kata benda dari sesaji yang akan ditempatkan / dibuang di tempat-tempat tertentu (route perjalanan dan kompleks penyajiannya telah diuraikan di depan / skenario)
Kata kerja dari pelaksanaan penyajian sesaji bucalan gecok mentah dengan maksud mengharapkan partisipasi dari para bahu rekso (makhluk yang tidak kelihatan) maupun yang kelihatan, untuk menjaga jalan-jalan yang akan dilalui pengantin dan juga ditempat-tempat yang akan dipakai tempat upacara/perhelatan dan diminta supaya tidak mengganggu pengantin sekalian, beserta orang tuanya, keluarganya, pengiringnya, tamu-tamunya, para panitia dan pembantunya dan lain-lain. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hajat Ngunduh Temanten tersebut selamat hingga upacara selesai dengan paripurna khususnya kepada pengantin sekalian diberikan rakhmat, sejahtera dan bahagia lahir batin
30. SIRAMAN
Menunjukkan pengertian kata benda dari kata “siram” yang berarti suatu perbuatan tradisional mandi bagi setiap orang calon mempelai wanita maupun pria menjelang akad nikah.
Untuk keperluan ini diperlukan pula syarat-syarat atau sesaji-sesaji yang disebut “sirna siraman” yang ujudnya sesuai dengan uraian pada skenario.
Upacara siraman (mandi mempelai) ini dipimpin dan dilakukan/dibantu oleh para ahli waris terdekat yang sudah tua usianya baik dari garis bapak maupun dari garis ibu (sesuai masyarakat adat yang bersifat ke bapak ibuan = perenteel)
31. PAES
Menunjukkan kata benda dari kata kerja maesi, yang berarti merias dahi calon mempelai wanita oleh seorang wanita ahli dalam tugas ini, agar wajah si calon mempelai wanita terlihat lebih cantik lagi mirip gambaran wajah seorang bidadari.
32. KEMBANG SETAMAN
Beberapa macam bunga yang dicampur satu dalam sebuah tempat/wadah yang berisi air tawar

TEMA UNTUK SAAT INI
 
Pernikahan © 2011 | Designed by Ibu Hamil | Distributed by: free blogger template education best blogger templates for video | best vpn linux cheapest vpn service for android